Mediasi Permasalahan Warga Sebagai Upaya Menemukan Kesepakatan, Bhabinkamtibmas Turut Mendampingi

    Mediasi Permasalahan Warga Sebagai Upaya Menemukan Kesepakatan, Bhabinkamtibmas Turut Mendampingi

    Sumbawa Barat NTB - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, bhabinkamtibmas Desa Kalimantong Kecamatan Brang Ene anggota Polsek Taliwang Briptu Aditya Prayudha melaksanakan mediasi persoalan warga, (10/11/2023).

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media  mengatakan, kegiatan mediasi dilakukan terkait adanya permasalahan warga dimana kedua warga tersebut mempermasalahkan soal lahan yang akhirnya muncul saling gugat.

    Menurut Eddy, mediasi dilakukan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan sehingga diharapkan dapat menemukan kata sepakat di tingkat bawah tanpa harus melanjutkan ke proses hukum.

    Akan tetapi lanjut Eddy mediasi yang dilakukan tersebut tentu atas keinginan kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun termasuk dari anggota itu sendiri.

    “Meski belum menemui kesepakatan, paling tidak upaya penyelesaian secara kekeluargaan itu sudah diupayakan. Selebihnya diserahkan kedua belah pihak apakah mau dilanjutkan atau tidak. Yang jelas sudah mencoba menempuh jalur kekeluargaan namun masih belum menemukan kesepakatan. Jadi baik tergugat maupun penggugat tetap akan melanjutkan kenproses hukum, ”pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Tabrakan Antara Honda HRV Vs Truk Hino,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami