Spesialis Bobol Rumah Kosong di Taliwang Tertangkap Tim Puma Polres Sumbawa Barat

    Spesialis Bobol Rumah Kosong di Taliwang Tertangkap Tim Puma Polres Sumbawa Barat
    Tim Puma Polres Sumbawa Barat saat mengamankan terduga di Kawasan Labu Lalar Sumbawa Barat, (14/04/20254)

    Sumbawa Barat NTB - Tim Puma Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Minggu (14/04/2024).

    Pengungkapan tersebut terjadi setelah beberapa hari sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan atas hasil olah TKP peristiwa Curat yang terjadi di lingkungan Persenggerah, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

    “Memang benar tim Puma Polres Sumbawa Barat telah mengamankan seorang Pria berinisial DA, (28) alamat Desa Sampir, Kecamatan Taliwang atas dugaan Pencurian pada sebuah rumah kosong yang ditinggalkan mudik Ke Lombok. Korbannya berasal dari Lombok namun saat ini tinggal di Lingkungan Pesanggrahan, ”ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos., Selasa (16/04/2024).

    Dalam cerita Kasi Humas bahwa peristiwa Curat tersebut terjadi di sebuah Rumah yang sedang ditinggal mudik oleh pemiliknya ke Pulau Lombok. 

    “Korban sekitar H-1 lebaran Pergi ke Pulau Lombok dengan meninggalkan rumah dalam keadaan tertata rapi dan pintu rumah dalam keadaan tergembok dengan baik. Namun setelahbeberapa hari di Lombok Korban mendapat telpon dari Rekannya tetangga rumah bahwa rumahnya di bobol maling dengan cara merusak gembok pintu rumahnya, ”beber Eddy.

    Keesokan harinya pada H+2 Lebaran korban Pulang dan mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan dan beberapa barangnya seperti kipas, kompor, tv, hp, PS3 dan beberapa barang lainnya tidak ada ditempat.

    “Jadi setelah mencoba bertanya ketetangga dan tidak ada yang tau, korban akhirnya mendapat informasi bahwa beberapa barangnya yang hilang terposting di Medsos (FB Jual beli Online atas nama Akun yang memposting Glade Peony). Korban selanjutnya melaporkan ke Polres Sumbawa yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan serangkaian Penyelidikan hingga akhirnya Terduga berhasil diamankan, ”jelasnya.

    Berdasarkan hasil Penyelidikan tim Puma Polres Sumbawa Barat, identitas terduga akhirnya diperoleh dimana sesuai data yang didapat terduga berinisial diatas merupakan Spesialis pembobol rumah kosong, dan itu tidak hanya dilakukan saat orang mudik lebaran tetapi setiap kesempatan mendapat informasi ada rumah kosong mencoba beraksi.

    “Terduga tersebut merupakan residivis kasus yang sama, ”tegas Eddy.

    Untuk dapat menangkap terduga, tim yang mengecek dan melihat postingan di Medsos di jual beli online tersebut berpura-pura ingin membeli barang-barang yang di-posting tersebut dengan membuat janji untuk bertemu di lokasi Dermaga di wilayah Labu lalar, Kecamatan Taliwang.

    “Tak lama kemudian sesuai waktu yang ditentukan terduga akhirnya muncul dengan membawa beberapa barang yang di-posting tersebut. Tim Puma tak mengambil waktu lama dan langsung mengamankan terduga tersebut, ”jelasnya.

    Saat ini terduga sudah diamankan beserta barang bukti berupa 2 unit Kipas angin kecil, 2 unit TV LCD 21 In, 1 unit PS3, beberapa alat Masak, 1 unit kompor gas 2 mata, 1 buah Hp, serta satu unit sepeda motor yang digunakan terduga.

    “Terduga saat ini tengah dalam proses tim penyidik Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, ”pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sejumlah Rumah Warga di Poto Tano Terendam...

    Artikel Berikutnya

    Atas Dugaan Tindak Pidana Narkotika, Pria...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami