SUMBAWA BARAT, NTB - Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah, Brigadir Muh. Multamil Syah, bersama Babinsa, Pemerintah Desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, berhasil memediasi permasalahan antara dua warga di Balai Mediasi Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, pada Selasa (17/12/2024).
Pada pukul 09.00 WITA, sebuah mediasi diadakan untuk menyelesaikan sengketa yang melibatkan Ibu DS yang merasa telah dirugikan oleh tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ibu HS. Ibu DS merasa sangat tidak nyaman dan malu atas permasalahan tersebut, dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K. melalui Kapolsek Sekongkang, Ipda Herman, S.H., menyampaikan Bhabinkamtibmas Brigadir Muh. Multamil Syah bertindak sebagai penghubung dan fasilitator, bersama Babinsa dan Pemerintah Desa menyelenggarakan pertemuan dengan melibatkan kedua belah pihak, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Dalam mediasi tersebut, keduanya sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
"Hari ini, kami berhasil mempertemukan kedua belah pihak di Balai Mediasi Desa, dan kami bersyukur bisa mencapai kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, " ujar Kapolsek Sekongkang.
Warga Sekongkang Bawah menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat melalui kegiatan seperti ini. Mereka juga mengapresiasi adanya Balai Mediasi yang membantu dalam penyelesaian masalah dengan cara damai.
"Kami berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah mengingatkan kami untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di Desa Sekongkang Bawah, " tambah salah satu warga setempat.
Giat mediasi berjalan aman dan terkendali, dengan kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum dan menyelesaikannya dengan cara damai di Balai Mediasi Desa Sekongkang Bawah.(Adb)